Kamis, 21 Juni 2012

RANGKUMAN MATERI PMR TINGKAT MADYA


RANGKUMAN
BAHAN PELANTIKAN DAN KENAIKAN TINGKAT
PMR MADYA UPTD SMPN 2 BANTARUJEG
PERIODE 2009 - 2010

1.      PMR dahulunya adalah bernama PMP (Palang Merah Pemuda) dan pada tgl. 1 bulan Maret Tahun 1950 berganti nama menjadi PMR. Dua tokoh PMR adalah  Nn. Siti Dasimah dan Nn. Paramitha . Pada Pasal 11 Ayat 1 berbunyi: Anggota PMI terdiri dari : Anggota Remaja, Anggota Biasa, Anggota Luar Biasa, dan Anggota Kehormatan. Palang Merah Indonesia dibentuk pada tgl. 17. September 1945
2.      Pada tgl. 25 Juni 1859 oleh seorang pemuda asal SWISS (Jean Hendry Dunant) melakukan perjalanan ke Kota Solverino. Pemuda tersebut selanjutnya dikenal sebagai Bapak Palang Merah Internasional.
3.      Jean Hendry Dunan dilahirkan pada tahun 1828 di kota Jenewa Swiss, ayahnya bernama Jean Jacques dan ibunya bernama Antoniete Colladon Mereka tinggal di kota Jenewa.
4.      Pada tahun 1965 terbentuklah Tujuh Prinsip Palang Merah sebagai prinsip dasar yang disempurnakan yaitu: dan Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kemandirian,Kesukarelaan, Kesatuan,  dan Kesemestaan.
5.      Dalam PMR dikenal dengan Kenaikan Tingkat, yaitu Tingkat Dasar, Tingkat Menengah , dan Tingkat Utama. Struktur Organisasi PMR terdiri dari Ketua/Komandan ( 1 orang ), Wakil Ketua ( maksimal 1. Orang), Petugas TU/Sekretaris ( maksimal 1 orang), Bendahara ( max. 1 Orang ), Bidang Bakti Masyarakat ( max. 3 orang), Bidang Keterampilan dan Persahabatan (max. 3 orang), Bid. Kesehatan dan Kebersihan (max. 3 orang), dan Bidang Umum (mx. 3 orang).
6.      Pertolongan Pertama adalah pemberian pertolongan segera kepada penderita sakit atau cedera kecelakaan yang memerlukan penanganan medis dasar. Media Dasar adalah tindakan perawatan berdasarkan ilmu kedokteran yang dapat dimiliki oleh awam atau awam yang terlatih secara khusus. Adapun tujuan dari PP adalah menyelamatkan jiwa penderita, mencegah cacat, dan memberikan rasa nyaman dan menunjang proses penyembuhan.
7.      Sumber perdarahan ada tiga, yaitu Arteri, Vena, dan Kapiler.
8.      Syok adalah gagalnya system sirkulasi mengirim darah terutama di otak, jantung, dan paru-paru yang disebabkan jantul gagal memompa darah, akibat kehilangan darah yang berlebihan, akibat pelebaran pembuluh darah yang luas dan dapat pula diakibatkan oleh kekurangan cairan
9.      Secara umum cidera pada alat gerak dapat berupa ; kepala sendi atau ujung tulang keluar dari sendi (dislokasi), otot atau sambungan ototnya teregang melebihi batas normal (terkilir/keseleo), robeknya atau putusnya jaringan ikat disekitar sendi, dan Patah Tulang
10.  Pembidaian dilakukan sebagai upaya untuk menstabilkan dan mengistirahatkan (Imobilisasi) bagian yang cidera. Adapun macam-macam bidai antara lain: bidai keras, bidai traksi, bidai impropisasi, dan bidai gendongan/belat dan bebat)
11.  Pemindahan penderita (Evakuasi) ada dua macam, yaitu pemindahan darurat, dan pemindahan biasa. Tekhnik untuk melakukan evakuasi ini-pun ada dua tekhnik, yakni teknik angkat langsung dengan 2-3 penolong, dan tekhnik teknik angkat anggota gerak.
12.  Kedaruratan medis adalah suatu keadaan penderita yang disebabkan adanya gangguan fungsi tubuh sehingga kemungkinan mengalami cidera, misalkan kehilangan kesadaran lalu terjatuh sehingga terjadi luka.
13.  HPI sering disebut juga Hukum Perang. HPI dan disebarluaskan oleh dua lembaga internasional yaitu PBB dan KIPM
14.  Dalam bukunya “Memory of Solverino” Hendry Dunant mengajukan dua buah gagasan yang diajukan kepada pihak pemerintah.
15.  Tindakan – tindakan yang dilarang dilakukan yang termasuk pada Prinsip Utama HPI adalah Membunuh, memotong anggota badan, melakukan kekerasan, penyiksaan, menyandera, menghina, dan merendahkan martabat manusia.
16.  Palang Merah Indonesia didirkan atas dasar kemanusiaan dan merupakan lembaga sosial kemasyarakatan yang bergerak dibidang kemanusiaan.
17.  Nadi normal untuk bayi adalah 120 - 150 x/menit, Anak : 80 - 150 x/menit, Dewasa : 60 - 150 x/menit.
18.  Barang siapa menyaksikan sendiri ada orang di dalam keadaan bahaya maut, lalai memberikan atau mengadakan pertolongan kepadanya sedang pertolongan itu dapat diberikannya atau diadakannya dengan tindakan dengan tidak akan menguatirkan, bahwa ia sendiri atau orang lain kena bahaya dihukum kurungan selama – lamanya 3 bulan atau denda sebanyak-banyaknya  Rp.45.000.000 rupiah .
19.  Rusaknya dinding pembuluh darah yang disebabkan oleh ruda paksa atau penyakit, disebut Pendarahan. Sedangkan apabila terputusnya jaringan tulang, baik seluruhnya atau hanya sebagian saja disebut Patah Tulang
20.  Dalam melakukan tugasnya Pelaku PP memerlukan peralatan dasar dan dapat dibagi dua ; Alat Perlindungan Diri dan peralatan minimal untuk melakukan tugasnya.
21.  Pernapasan normal untuk bayi adalah 25 - 50 x/menit, Anak : 15 - 30 x/menit, Dewasa : 12 – 20 x/menit.
22.  Pelaku Pertolongan Pertama adalah penolong yang pertama kali tiba ditempat kejadian yang memiliki kemampuan dan terlatih dalam penanganan medis dasar.
23.  Iman adalah mempercayai dan meyakini dengan sepenuh hati, mengucapkan (berikrar) dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota akan segala yang dibawa oleh Rasululah Muhammad, SAW..
24.  Sahadat, Shalat, Zakat, Puasa, dan Naik haji bagi yang sudah mampu disebut sebagai Rukun Islam. Sedangkan, iman kepada Allah, iman kepada Malaikat, iman kepada Kitab ALLAH,  Iman kepada para Rasul Allah, Iman kepada Hari Akhir/Qiyamat,  dan Iman kepada Qodho’ dan Qodar/ketentuan Allah, disebut sebagai Rukun Iman.
25.  Hukum Islam ada lima/5 yaitu wajib/fardhu, Sunat, haram, makruh, mubah. Haram adalah  larangan yang keras yang apabila ditinggalkan mendapat pahla dan apabila dikerjakan mendapat siksa.
26.  Syarat adalah sesuatu yang harus dipenuhi dengan sempurna seelum mengerjakan sesuatu. Kalau saja faktor ini tidak terpenuhi, maka pekerjaannya dapat dianggap tidak sah. Rukun adalah sesuatu yang harus dikerjakan dan merupakan bagian pokok yang tidak boleh ditinggalkan dalam melaksanakan suatu ibadah. Sedangkan Syah artinya adalah sudah terpenuhi aturan (hukum) yang benar, atau cukup syarat dan rukunnya.
27.  Thaharah menurut arti bahasa adalah bersih. Sedangkan menurut syar’I adalah suci dari hadast dan najis  Wudlu adalah bersuci untuk menghilangkan hadats kecil dengan menggunakan air yang suci lagi mensucikan pada anggota tubuh yang telah ditentukan.
28.  Air yang dipergunakan untuk bersuci adalah air yang bersih (suci dan mensucikan), yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari perut bumi dan belum dipakai untuk bersuci. Air yang suci dan mensucikan ada 7 macam yaitu;air hujan, air sungai, air sumur, air laut, air telaga, air embun, air es/salju yang mencair.
29.  Tayamun adalah mengusap debu/tanah yang suci ke muka dan kedua tangan sampai siku-siku dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
30.  Shalat menurut arti bahasa artinya berdoa. Sedangkan menurut istilah, shalat adalah menghadapkan jiwa dan raga kehadirat Allah (sebagai bentuk pengabdian) dalam bentuk perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Jumlah seluruh Rakaat shalat dalam lima waktu adalah sebanyak 17 rakaat
31.  Nabi Muhammad, SAW diangkat oleh Allah menjadi Rasul yaitu pada usia 40 tahun. Mukzizaat Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur’an.
32.  Izrail adalah Malaikat yang bertugas untuk mencabut nyawa manusia. Sedangkan Malaikat yang bertugas mencatat amal baik dan amal buruk adalah malaikat Raqib dan malaikat ‘Atid.
33.  Nabi Muhammad dilahirkan pada tanggal 12 Rabiul Awal, tahun 571 M
34.  Hasil dari pelaksanaan Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad, SAW adalah shalat lima waktu
35.  Al-Qur’an diturunkan Allah kepada hambanya bukanlah sekaligus atau satu jumlah kitab, melainkan secara berangsur-angsur, ayat demi ayat sesuai dengan peristiwa dan keadaan yang sedang dihadapi oleh Nabi. Lama Al-Qur’an diturunkan adalah 22 tahun, 2 bulan, 22 hari
36.  Al-Qur’an berjumlah 113 surat, dan 6666 ayat.
37.  Malam Lailtaul Qodar adalah suatu malam yang lebih mulya daripada 1000 bulan adalah malam.
38.  Harriet BEECHER Stowe menulis buku dengan judul “Uncle Tom’s Cabin” yang isi bukunya menceritakan perbudakan sebelum perang saudara di AS pada abad 19.
39.  PMI Kab. Majalengka mendapatkan pengalaman lapangan/secara nyata dibidang Tracing and Mailing Service (TMS) secara internasional yaitu pada saat terjdi Perang Teluk Th. 1992
40.  Tracing and Mailing Service dilaksanakan pada saat terjadi konflik dalam negeri, hubungan diplomatic terputus, jalur komunikasi hilang, perjalanan biasa tidak dapat dilaksanakan
41.  Tugas- tugas dari TMS adalah mendata, memproses dan menyampaikan semua informasi untuk identifikasi orang-orang yang perlu mendapat bantuan – menyampaikan berita keluarga antar anggota keluarga yang terpisah – mencari anggota yang hilang – mempersatukan anggota keluarga yang hilang – mendapatkan surat-surat resmu untuk keperluan-keperluan tertentu, misalkan KTP atau Akta Kelahiran untuk mendapatkan pensiunan atau pengobatan, dl.
42.  Bencana adalah peristiwa/rangkaian kejadian yang disebabkan alam, manusia, atau keduanya yang menyebabkan kerugian harta benda atau jiwa dan lingkungan serta menghambat jalannya roda pemerintahan.
43.  Memperbaiki sarana dan prasarana yang russak yang diakibatkan oleh bencana disebut rehabilitasi.
44.  Menurut istilah PMI, bencana dibagi menjadi tiga macam bencana, yaitu bencana ringan, bencana sedang, bencana besar.Terdapat 5 paska azas operasional penanggulangan bencana yaitu Tepat Lokasi, Sasaran, Waktu, Kuantitas, Kualitas.
45.  Jika terjadi bencana PMI dapat memberikan bantuan berupa pertolongan, pengungsian, penampungan darurat, bantuan pangan, bantuan sandang, bantuan medik dan sosia.
46.  Organisasi yang memadai, tenaga pelaksana yang terlatih, planning / rencana yang matang, logistik dan dana yang memadai, pemimpin yang baik, evaluasi dan pelaporan, adalah faktor-faktor kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana yang dilakukan oleh PMI.
47.  Tenda atau kemah adalah suatu sarana yang sering digunakan dalam menghadapi keadaan darurat seperti saat terjadi bencana alam dan sebagainya.
48.  Tenda yang sering digunakan oleh peserta Jumbara atau Harjapra adalah tenda Tenda Dinding
49.  Tenda yang berukuran 5 x 7 yang dapat menampung / memuat 12 orang, dengan tinggi 3,5 m disebut tenda Tenda Regu
50.  Tiga faktor penentu dalam mendirikan tenda yaitu  Jenis Tenda, Tali Temali, Lokasi
51.  Kemiringan tanah, arah mata angin dan struktur tanah adalah faktor – faktor penentu dalam mendirikan tenda, yaitu termasuk pada faktor Lokasi
52.  Hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum merawat orang lain yang sakit adalah mencuci tangan dan memakai celemek.
53.  Dua pelaksanaan perawatan umum yang harus diperhatikan adalah persiapan sebelum merawat orang sakit, mengukur suhu, menghitung nadi, dan menghitung pernapasan.
54.  Alat yang digunakan untuk mengukur suhu tubuh adalah termometer celcius, Fahrenheit, reamur.
55.  Tempat menyimpan air raksa pada thermometer disebut reservoir.
56.  Tiga tempat yang dapat digunakan untuk pengukuran suhu tubuh yaitu ketiak, dubur, mulut.
57.  Lima tempat tempat untuk menghitung nadi adalah leher, lipatan paha, pergelangan tangan, ubun-ubun pada bayi, sisi dalam dari lengan atas.
58.  Satu kali pernapasan artinya satu kali menarik napas dan satu kali mengeluarkan napas.
59.  Ada empat macam pemberian kompres kepada pasien, yaitu kompres dingin kering, kompres dingin basah, kompres panas kering, kompres panas basah.
60.  Satu regu DU terdiri dari beberapa petugas/pejabat, yaitu 1 ketua, 1 wk, 1 Petugas TU, 1 Petugas Logistik, 1 Petugas Memasak, 1 Petugas Distribusi
61.  Berikut adalah sebuah contoh dari Kartu Distribusi yang biasa digunakan oleh petugas Dapur Umum !!
KARTU DISTRIBUSI

Nomor Dapur                    : ………………
Nomor Kode DU              : ………………
Nama Kepala Keluarga     : ………………
Jumlah Jiwa                       : ………………
Alamat                              : ………………

Tanggal
Makan Pagi
Makan Siang
Ttd. Petugas







94.       Transfusi Darah adalah tindakan medis memberikan darah pada penderita yang darahnya telah tersedia dalam kemasan yang memenuhi syarat dan diberikan secara langsung.
95.       Usia minimal 17 tahun, bb 45 kg, kadar hb 12,5 mmhg, tekanan darah sistolik 100-180 dan diastolik 50-100 mmhg, tidak sedang hamil/menyusui, dalam 6th ke belakang tidak menderita sakit berat, dan dinyatakan sehat oleh dokter, adalah termasuk syarat-syarat untuk Menyumbangkan/Penyumbang darah.
96.       Dasar hukum transfusi darah yang dilaksanakan oleh PMI adalah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1980 dan Lembaran Negara Nomor 27 Tahun 1980.
97.       Seseorang dalam satu tahun hanya diperbolehkan menyumbangkan darahnya maksimal …. Kali 4 atau 5 kali.
98.       Ketua PMI yang ke I (1945 – 1946) adalah Drs. Moh. Hatta, dan yang sekarang adalah Mar’i Muhamad
99.       Empat macam golongan darah yaitu A, B, O, AB


SEMOGA SUKSES !!!

6 komentar:

SMPN 3 Srengat EDD mengatakan...

Trimakasih artikelnya ...
Sangat bagus. dan Sangat Bermanfaat.

Dijpa Larazzati mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Nurmila mengatakan...

terimaterim kk
bagus bgt. bermanfaat bagi kita semua

Unknown mengatakan...

Terimakasih artikel ini sangat³ bermanfaat bagi semua:)

Unknown mengatakan...

Terimakasih artikel ini sangat³ bermanfaat bagi semua:)

Unknown mengatakan...

Terimakasih artikel ini sangat³ bermanfaat bagi semua:)

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Facebook Themes